Menu

Otomatis
Breaking News

Opini

Membaca Piet Hein Babua Dengan Data 2026: 15 Bulan Kepemimpinan, Apa Yang Benar-Benar Berubah?

badge-check

Ketua KNPI Halut, Devid Martin Perbesar

Ketua KNPI Halut, Devid Martin

Oleh: Devid Marthin
Ketua KNPI Halmahera Utara

Ada banyak cara membaca 15 bulan pemerintahan Piet Hein Babua Dan Hi. Kasman Hi. Ahmad. Bisa melalui banyaknya kegiatan, program yang dilaksanakan, atau narasi keberhasilan yang disampaikan pemerintah. Namun ada satu cara yang jauh lebih sederhana dan objektif: membaca angka. Sebab pemerintahan pada akhirnya bukan hanya tentang narasi, tetapi tentang bagaimana uang publik dikumpulkan, dikelola, dibelanjakan, dan kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan serta pembangunan.

Memasuki September 2026, pertanyaan yang relevan bukan lagi apakah pemerintahan Piet Hein Babua masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang benar-benar berubah pada 2026? Tahun 2026 merupakan momentum yang lebih relevan untuk menguji arah kebijakan karena pemerintahan Piet Hein Babua dan Kasman Hi. Ahmad telah melewati fase awal transisi setelah dilantik pada Maret 2025.

Salah satu indikator yang paling mudah dibaca adalah Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Halmahera Utara bersama Bapenda pada 8 September 2026, terungkap bahwa target PAD yang menjadi pembahasan berada di kisaran Rp80 miliar, sementara realisasi hingga Agustus 2026 dilaporkan baru mencapai Rp24,795 miliar. Secara matematis, angka tersebut setara sekitar 31 persen dari target Rp80 miliar. Karena terdapat ketidakkonsistenan persentase dalam pemberitaan, angka nominal lebih tepat dijadikan pijakan: Rp24,795 miliar dari target Rp80 miliar.

Angka tersebut tentu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pemerintah gagal. Tahun anggaran masih berjalan dan penerimaan daerah masih dapat bertambah. Tetapi angka itu cukup untuk mengajukan pertanyaan serius: mengapa kemampuan daerah mengumpulkan pendapatan sendiri masih menjadi persoalan? Apalagi dalam RDP tersebut dijelaskan bahwa Bapenda hanya mengelola 11 objek pajak, sementara sejumlah sumber penerimaan lainnya berada pada perangkat daerah lain. Ini berarti persoalan PAD bukan sekadar persoalan Bapenda, tetapi persoalan tata kelola penerimaan daerah secara keseluruhan.

Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan adanya pembenahan sistem pengelolaan PAD melalui digitalisasi dan transaksi non-tunai dengan tujuan meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kebocoran. Gagasan tersebut tentu patut diapresiasi. Namun dalam pemerintahan, kualitas sebuah sistem pada akhirnya harus dapat diuji melalui output. Jika sistem sudah dibangun, pertanyaan berikutnya adalah: berapa tambahan penerimaan yang berhasil dihasilkan? Berapa potensi pajak yang berhasil ditagih? Berapa piutang yang berhasil diselesaikan? Dan berapa kebocoran yang berhasil ditutup?

Di sisi lain, perubahan APBD 2026 juga memberikan gambaran mengenai arah fiskal pemerintah daerah. Dalam pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,100 triliun, sementara belanja sekitar Rp1,090 triliun, sehingga terdapat surplus sekitar Rp10,04 miliar. Pendapatan direncanakan meningkat sekitar Rp23,25 miliar dan belanja meningkat sekitar Rp15,22 miliar. Secara dokumen, kondisi tersebut terlihat positif. Namun sekali lagi, besarnya angka dalam dokumen anggaran tidak otomatis sama dengan keberhasilan pembangunan.

APBD yang besar baru memiliki arti ketika mampu dieksekusi secara efektif dan menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Masyarakat tidak menikmati angka target pendapatan. Masyarakat menikmati jalan yang dibangun, pelayanan kesehatan yang tersedia, sekolah yang diperbaiki, air bersih yang mengalir, pelayanan administrasi yang cepat, serta kesempatan ekonomi yang semakin terbuka. Karena itu, evaluasi terhadap pemerintahan tidak boleh berhenti pada berapa besar APBD, tetapi harus masuk pada pertanyaan yang lebih penting: berapa yang terealisasi dan apa hasilnya?

Hal yang sama berlaku pada kebijakan ekonomi daerah, termasuk agenda hilirisasi. Hilirisasi pada dasarnya merupakan gagasan yang baik karena daerah tidak boleh selamanya hanya menjadi pemasok bahan mentah. Namun ukuran keberhasilan hilirisasi bukan seberapa sering istilah tersebut disebut dalam pidato pemerintah. Ukurannya adalah apakah nilai tambah benar-benar tinggal di Halmahera Utara, apakah petani memperoleh posisi tawar yang lebih baik, apakah lapangan kerja lokal bertambah, apakah pelaku usaha daerah mendapatkan ruang, dan apakah pada akhirnya penerimaan daerah ikut meningkat.

Jika masyarakat di tingkat produksi masih memperoleh manfaat ekonomi yang terbatas sementara nilai tambah terbesar justru dinikmati di luar daerah, maka pemerintah perlu berani mengevaluasi desain kebijakan tersebut. Hilirisasi seharusnya bukan sekadar memindahkan lokasi pengolahan, tetapi mengubah struktur ekonomi sehingga masyarakat lokal menjadi pihak yang mendapatkan manfaat lebih besar.

Dalam membaca kinerja 2026, saya sengaja tidak memasukkan angka kemiskinan, IPM maupun pertumbuhan ekonomi tahunan yang masih berasal dari 2024 atau 2025. Bukan karena data tersebut tidak penting, tetapi karena tulisan ini ingin disiplin menggunakan data yang benar-benar dapat menggambarkan kondisi 2026. Sampai September 2026, tidak semua indikator sosial-ekonomi tahunan Halmahera Utara untuk 2026 telah dipublikasikan secara resmi oleh BPS. Karena itu, menggunakan angka lama untuk mengklaim keberhasilan atau kegagalan pemerintahan 2026 justru akan melemahkan argumentasi.

Justru karena data harus jujur, pemerintah daerah juga harus terbuka terhadap data. Jika PAD belum mencapai target, jelaskan penyebabnya. Jika ada wajib pajak yang belum patuh, buka datanya secara proporsional. Jika ada OPD yang belum mencapai target, lakukan evaluasi. Jika ada program yang menyerap anggaran tetapi hasilnya belum terlihat, pemerintah harus menjelaskan mengapa. Sebaliknya, jika pemerintah berhasil meningkatkan penerimaan, mempercepat realisasi anggaran, memperbaiki pelayanan, atau menghasilkan perubahan ekonomi, maka keberhasilan itu juga harus dibuktikan dengan angka.

Kritik berbasis data bukan berarti menolak pemerintahan Piet Hein Babua–Kasman Hi. Ahmad. Justru sebaliknya, kritik berbasis data merupakan cara paling sehat untuk memastikan pemerintahan bekerja dengan ukuran yang jelas. Pemerintah tidak perlu takut terhadap angka, karena angka yang jujur akan membantu pemerintah mengetahui bagian mana yang sudah berhasil dan bagian mana yang masih harus diperbaiki.

Lima belas bulan memang belum cukup untuk menuntut sebuah pemerintahan mencapai kesempurnaan. Tetapi lima belas bulan juga sudah cukup untuk meminta arah yang jelas, indikator yang terukur, dan hasil yang mulai dapat dilihat. Tahun 2026 adalah tahun yang tepat untuk mulai menguji itu semua.

Pada akhirnya, masyarakat tidak bertanya siapa yang paling pandai berpidato. Masyarakat juga tidak terlalu membutuhkan daftar panjang program yang diumumkan. Mereka ingin tahu apakah jalan mereka menjadi lebih baik, apakah pelayanan pemerintah menjadi lebih cepat, apakah ekonomi mereka semakin kuat, apakah pendapatan daerah semakin sehat, dan apakah pembangunan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintahan Piet Hein Babua–Kasman Hi. Ahmad harus dikembalikan pada pertanyaan sederhana: PAD naik atau tidak? Realisasi anggaran bergerak atau tidak? Pelayanan publik membaik atau tidak? Ekonomi rakyat semakin kuat atau tidak? Dan yang paling penting, apakah masyarakat merasakan perubahan itu?

Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa banyak janji yang pernah disampaikan sebuah pemerintahan. Sejarah akan mencatat apa yang benar-benar berubah ketika mereka berkuasa.

Dan untuk 2026, satu angka sudah cukup menjadi bahan evaluasi awal: Rp24,795 miliar realisasi PAD hingga Agustus dari target sekitar Rp80 miliar. Angka itu bukan vonis kegagalan. Tetapi angka itu adalah alarm bahwa pekerjaan pemerintah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah masih jauh dari selesai.

Waktu terus berjalan. Anggaran terus berjalan. Masa jabatan juga terus berjalan. Maka pertanyaannya sekarang bukan lagi, “Piet-Kasman masih baru atau tidak?” Pertanyaannya jauh lebih sederhana dan lebih penting.

“Dengan waktu dan anggaran yang sudah tersedia, apa yang sudah benar-benar berubah?”[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini