Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Malut Sita 4 Ton BBM Subsidi Di Halteng, Dump Truck Dan Pemilik Ikut Diamankan

badge-check

Polda Malut amankan 4 ton BBM subsidi di Halteng.(istimewa) Perbesar

Polda Malut amankan 4 ton BBM subsidi di Halteng.(istimewa)

Tendensi.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Dalam penindakan yang dilakukan Minggu (1/11), polisi mengamankan sekitar 4 ton BBM bersubsidi, terdiri dari 2 ton solar dan 2 ton minyak tanah yang ditemukan di sebuah gudang milik warga berinisial GD.

Pengungkapan ini bermula saat personel Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mendapati satu unit mobil dump truck berwarna hitam putih yang diduga tengah melakukan pengisian BBM jenis solar dan minyak tanah ke dalam tangki penampungan.

Mencurigai adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi. Hasilnya, satu unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM turut diamankan bersama sekitar 2 ton solar dan 2 ton minyak tanah bersubsidi.

Tak hanya menyita barang bukti, polisi juga mengamankan GD selaku pemilik BBM serta pengemudi dump truck untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Ia menegaskan, distribusi BBM bersubsidi tidak boleh dijadikan celah untuk meraup keuntungan pribadi maupun kepentingan kelompok tertentu.

“BBM bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Hadi juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat diminta segera melaporkan dugaan penyimpangan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

“Pengawasan ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,”tutupnya.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gubuk Penyulingan Cap Tikus Digerebek, Polisi Musnahkan Puluhan Liter Sageru

5 Nov 2026 - 12:17 WIB

Gubuk Penyulingan Cap Tikus Digerebek, Polisi Musnahkan Puluhan Liter Sageru

Satresnarkoba Polres Halut Bongkar Dapur Cap Tikus Di Gosoma, 50 Liter Sageru Dimusnahkan

5 Nov 2026 - 12:14 WIB

Satresnarkoba Polres Halut Bongkar Dapur Cap Tikus Di Gosoma, 50 Liter Sageru Dimusnahkan

Polemik KM 19 Mengemuka, Pemda Halut Dihadapkan pada Dilema, Lindungi Hutan Atau Nasib Petani

5 Nov 2026 - 00:53 WIB

Polemik KM 19 Mengemuka, Pemda Halut Dihadapkan pada Dilema, Lindungi Hutan Atau Nasib Petani

Mutasi Besar Polri, Tiga Jabatan Strategis Di Polda Malut Berganti

3 Nov 2026 - 10:30 WIB

Mutasi Besar Polri, Tiga Jabatan Strategis Di Polda Malut Berganti

Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha Temui Kapolda Malut, Sinergi TNI-Polri Jadi Fokus Penguatan Keamanan

3 Nov 2026 - 10:27 WIB

Pangdam XXVIII/Moloku Kie Raha Temui Kapolda Malut, Sinergi TNI-Polri Jadi Fokus Penguatan Keamanan
Trending di Daerah