Tendensi.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada konstruksi narasi bahwa kasus Ali Daud berkaitan dengan kelompok yang beraktivitas secara nomaden.
Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, mengatakan bahwa dalam perkara pidana, konstruksi mengenai karakteristik atau pola kelompok harus tetap diikuti dengan pembuktian konkret mengenai siapa yang diduga melakukan tindak pidana.

“Penjelasan mengenai kelompok nomaden dapat menjadi bagian dari hasil analisis penyelidikan. Namun, publik membutuhkan kejelasan mengenai bagaimana analisis tersebut dikaitkan dengan fakta hukum, alat bukti, serta identitas individu yang diduga sebagai pelaku,”ujarnya. Senin (28/9).
Menurutnya, penyelidikan tidak boleh berhenti pada kesimpulan umum mengenai karakteristik kelompok. Aparat perlu memastikan setiap dugaan keterlibatan seseorang dibangun berdasarkan alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
IMM juga mendorong kepolisian membuka perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada publik agar tidak muncul spekulasi maupun persepsi liar di tengah masyarakat.
“Siapa pun yang diduga terlibat harus dibuktikan secara individual. Jangan sampai narasi tentang karakteristik kelompok justru menggantikan kebutuhan untuk menghadirkan pembuktian terhadap orang per orang,”tegasnya.
DPD IMM Maluku Utara menilai transparansi dan ketelitian dalam proses penyidikan menjadi penting, terutama dalam perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat. Penegakan hukum harus memastikan adanya hubungan yang jelas antara fakta di lapangan, alat bukti, dan pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
“IMM menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Tetapi masyarakat juga berhak memperoleh kepastian bahwa pengungkapan kasus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti,”pungkasnya.(red)























